4.1 Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi dan antarhubhngan antara lambang-lambang itu. Secara teknis yang dimaksud dengan ejaan adalah penulisan huruf, pemakaian huruf, penulisan unsur serapan, dan pemakaiam tanda baca.
4.2 Ejaan yang disempurnakan
Tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian tersebut didasarkan Putusan Presiden Nk.57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan sebagai patokan pemakaian ejaan.
Pedoman Ejaan yang Disempurnakan berbicara tentang (1) penulisan huruf, (2) pemakaian huruf, (3) penulisan kata, (4) penulisan unsur-unsur serapan, dan (5) pemakaian tanda baca.
4.2.1 Penulisan Huruf
Dalam Penulisan Huruf terdapat pembahasan (1) nama-nama huruf, (2) lafal singkatan dan kata, (3)persukuan, dan (4) penulisan nama diri.
(1) Nama-Nama Huruf
Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan disebutkan bahwa abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf berikut.
***
Disamping itu dalam bahasa Indonesia terdapat pula diftonh, yang biasa dieja au, ai, dan oi yang dilafalkan sebagai vokal yang diikuti oleh bunyi konsonan luncuran w atau y. Dalam bahasa Indonesia terdapat juga konsonan yang terdiri atas gabungan huruf, seperti kh, ng, ny, dan sy.
Dalam hal-hal khusus terdapat juga gabungan huruf nk, misalnya bank dan sanksi. Akan tetapi, pemakaian gabungan huruf dl, dh, gh, dz, th, dan ts, seperti dalam kata hadlir, dharma, maghrib, adzan, bathin, dan hatsil tidak digunakan dalam bahasa Indonesia.
Catatan:
Huruf e dapat dilafalkan menjadi e benar atau e taling, seperti ter-dapat dalam kata-kata lele, beres, materi, merah, dan kaget, dan dapat pula dilafalkan menjadi e lemah seperti terdapat dalam kata-kata beras, segan, kenal, benar, dan cepat.
(2) Lafal Singkatan dan Kata
Semua singkatan atau kata yang terdapat dalam bahasa indonesia-termasuk singkatan yang berasal dari bahasa asing-harus dilafalkan secara lafal indonesia.
***
Akronim bahasa asing (singkatan yang dieja seperti kata) yang bersifat internasional mempunyai kaidah tersendiri, yakni tidak dilafalkan seperti lafal indonesia, tetapi singkatan itu tetap dilafalkan seperti lafal aslinya.
Misalnya:
***
(3) Persukuan
Persukuan sangat diperlukan, terutama saat harus memenggal sebuah kata dalam tulisan jika terjadi pergantian baris. Apabila memenggal atau menyukuman sebuah kata, kita harus membutuhkan tanda hubung (-) diantara suky-suku jata itu tanpa jarak/spasi. Persukuab ditandai oleh sebuah vokal. Akan tetapi, untuk kata-kata yang berasal dari dua unsur yang masing-masing memiliki arti, cara penyukuannya melalui dua tahap. Pertama, kata dipisahkan unsur-unsurnya. Kedua, unsurnya yang telah dipisahkan itu dipenggal suku-suku katanya.
Misalnya:
***
4.2.2 Pemakaian Huruf
Dalam Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, penulisan huruf menyangkut dua masalah, yaitu (1) pemakaian huruf besar atau huruf kapital dan (2) pemakaian huruf miring
(1) Pemakaian Huruf Besar atau Huruf Kapital
Kaidah penggunaan huruf kapital adalah sebagai berikut:
a. Huruf besar atau huruf kapital dipakau sebagai hiruf pertama kalimat berupa petikan langsung. Misalnya:
1). Pemerintah menjelaskan, "Pulau-pulau terpencil di perbatasan hendaknya mendapat perhatian khusus.
b. Huruf besar atau kapital dipakai sebagau huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan hal-hal keagamaan, kitab suci, dan nama Tuhan, termasuk kata ganti-Nya. Huruf pertama pada kata ganti ku, mu, dan nya, sebagai kata ganti Tuhan, harus ditulis dengan huruf kapital, dirangkai dengan tanda hubung (-). Namun hal-hal keagamaan hanya terbatas pada nama diri, sedangkan kata-kata yang menunjukan nama jenis, seperti jin, iblis, surga, malaikat, mahsyar, zajar, dan puasa, meskipun bertalian keagamaan tetapi tidak diawali huruf kapital. Misalnya:
1). Dalam Alquran terdapat ayat-ayat yang menganjurkan agar manusia berakhlak terpuji.
c. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar (kehormatan, keturunan, keagamaan), jabatan, dan pangkat yang diikuti nama orang. Misalnya:
1). Pemerintah memberikan anugerah kepada Maha putra Yamin.
Jika tidak diikuti oleh nama orang atau nama wilayah, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu harus ditulis dengan huruf kecil. Misalnya:
1). Seorang presiden akan diperhatikan oleh rakyatnya.
Akan tetapi jika mengacu kepada orang-orang tertentu, nama gelar, jabatan, dan pangkat itu ditulis dengan huruf kapital.
Catatan:
Kata-kata yang biasa kita hargai dengan menuliskab huruf pertamanya kapital, antara lain, haji, presiden, nasional, perguruan tinggi, internasional, pangluma, dan jenderal. Padahal, kata-kata tersebut tidak perlu ditulis dengan huruf kapital.
d. Kata-kata van, den, da, de, du, bin, ar, dan ibnu yang digunakan sebagai nama orang tetap ditulis dengan huruf kecil, kecuali jika kata-kata itu digunakan sebagai nama pertama atau terletak pada awal kalimat. Misalnya:
1). Buku-buku Ibnu Sina telah tersebar di Dunia barat.
e. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa. Misalnya:
1). Kehidupan suku Pialang sebagian besar bertani.
Jika nama bangsa, suku, dan bahasa itu sudah diberi awalan dan akhiran sekaligus, kata-kata itu harus ditulis dengan huruf kecil. Misalnya:
1). Coba Anda hindarkan usaha mempranciskan bahasa Indonesia.
Demikian juga jika tidak membawa nama suku, bama itu harus ditulis dengan huruf kecil. Misalnya:
petai cina
jeruk bali
dodol garut
duky palembang
pisang ambon
f. Huruf besar atau huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya:
1). Biasanya, umat Islam selurub dunia merasa sangat berbahagia pada hari Lebaran.
g. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama khas geografi. Misalnya:
1). Di Teluk Jakarta telah dibangun suatu proyek perikanan laut.
Tetapi, jika tidak menunjukan nama khas geografi, kata-kata selat, teluk, terusan, gunung, sungai, danau, dan bukit ditulis dengan huruf kecil.
h. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama nama resmi badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumentasi resmi. Misalnya:
1). Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 berasal dari Piagam Jakarta.
Akan tetapi, jika tidak menunjukan nama resmi, kata-kata seperti itu ditulis dengan huruf kecil. Misalnya:
1). Iran pada saat itu masih berbentuk kerajaan.
i. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan, kecuali kata partikel di, ke, dari, untuk, dan yang, yang terletak ada posisi awal. Misalnya:
1). Idrus mengarang buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
j. Huruf besar atau kapital dipakai dalam singkatan nama gelar dan sapaan, kecualu gelar dokter. Misalnya:
1). Penyakit ayah saya sudah dua kali diperiksa oleh dr. Siswono.
k. Huruf besar atau kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ubu, saudara, kakak, adim, dan paman yang dipakai sebagai kata ganti atau sapaan. Singkatan pak, bu, kak, dik, dan sebagainya hanya digunakan sebagai sapaan atau jika diikuti eh nama orang/nama jabatan. Kata Anda juga diawali huruf kapital. Misalnya:
1). Surat Saudara sudah saya terima.
Akan tetapi, jika tidak dipakai sebagai kata ganti atau sapaan, kata penunjuk hubungan kekerabatan itu ditulis dengan huruf kecil. Misalnya:
1). Kita harus menghormati ibu kita dan bapak kita.
2. Penulisan Huruf Miring
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam karangan. Dalam tulisan tangan atau ketikan, kata yang harus ditulis dengan huruf miring ditandai dengan garis bawah satu. Misalnya:
1). Buku Negarakertagama dikarang oleh Mpu Prapanca.
2). Ibu selalu membaca tabloid Nova selama tiga tahun terakhir.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata. Misalnya:
1). Huruf pertama kata ubah ialah u. Jadi, jika kata ubah ditambah awalan meng- akan muncul mengubah, bukan merubah.
Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama-bama ilmiah atau ungkapan bahasa asing atau bahasa daerah, kecuali yang disesuaikan ejaannya. Misalnya:
1). Nama ilmiah buah manggis adalah carcinia mangestana.
2). Kami sedang menuju airport 'bandara' dengan taksi.